Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi NTB Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. ke Pengadilan Negeri Selong Kelas IB.

Last Updated on Februari 15, 2019 by Ichwan Setiawan

Selong – (06/02/2019) Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat Bapak H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. didampingi Hakim Pengawas Daerah Selong Ibu RR. Suryowati, S.H., M.H., Panitera PT NTB Bapak I Gde Ngurah Arya Winaya, S.H., M.H. dan Sekretaris H. Mustafa, S.H. melakukan pembinaan ke Pengadilan Negeri Selong Kelas IB.

Dalam pembinaannya KPT menekankan agar Pengadilan Negeri Selong mempertahankan kinerjanya menjadi Pengadilan Negeri terbaik di NTB.  Harusnya adanya peningkatan profesionalitas dan peningkatan integritas, karena dengan adanya beberapa kasus OTT yang melibatkan warga MA atau adanya laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan integritas selalu jadi pantauan dan sangat merusak kepercayaan masyarakat kepada kita.

Profesionalitas disesuaikan dengan job description masing-masing dan dilaksanakan sesuai dengan SOP. Diharapkan kepada seluruh Hakim selain memperhatikan ketentuan yang formal juga memperhatikan perkembangan hukum dan rasa keadilan.

Peraturan Mahkamah Agung RI 07, 08 dan 09 pada intinya tentang disiplin, bukan hanya disiplin dalam jam kantor namun juga disiplin di luar jam kantor.

Bahwa dalam waktu dekat masing-masing Pengadilan Negeri harus membentuk Zona Integritas baik Zona Wilayah Bebas Korupsi dan Zona Wilayah Bebas dan Melayani.

Dalam pembinaan tersebut, Panitera juga menyampaikan arahan tentang penyerapan DIPA 03 agar diserap lebih cepat, untuk SIPP sudah bagus namun perlu ditingkatkan lagi.

Tak mau ketinggalan, Sekretaris PT juga menyampaikan arahannya tentang pagu minus harus segera diselesaikan, Monev anggaran harus diisi setiap bulan agar tidak ada penundaan pembayaran remunerasi dan SAKIP harus sudah diterima PT tanggal 15 Februari 2019.

Website ramah disabilitas