Jenis layanan PTSP
- Pelayanan Bidang Kepaniteraan Meliputi :
- Menerima pelimpahan berkas Banding Perkara Pidana, Perdata, dan meminta permohonan pelantikan dan pengambilan sumpah Advokat;
- Menerima Pengaduan, permohonan informasi dan memberikan informasi sesuai surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 1-44;
- Menerima dan menyerahkan seluruh surat-surat yang ditujukan dan yang dikeluarkan Kepaniteraan Pengadilan Tinggi;
- Pelayanan Bidang Kesekretariatan Meliputi :
- Penerimaan dan penyerahan seluruh surat-surat yang ditujukan ke Pengadilan dan yang dikeluarkan oleh Kesekretariatan Pengadilan Tinggi.