Sosialisasi Undang Undang Tindak Pidana Pemilu dan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak

Last Updated on April 13, 2016 by admin

(Yaman) Menjelang Pesta Demokrasi di Indonesia, yaitu Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pengadilan Tinggi Mataram pada hari Kamis tanggal 3 Maret 2014 mengadakan Sosialisasi Undang Undang Tindak Pidana Pemilu dan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Mataram mulai Pukul 14.00 Wita. Selaku Narasumber pada kegiatan ini adalah Ibu Sri Wahyuni, SH.MH  (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Mataram), Bpk. Suhartanto, SH.MH. (Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Mataram), Bapak Tardi, SH. (Ketua Pengadilan Negeri Klas IB Selong) dan Bapak Syafruddin, SH. (Ketua Pengadilan Negeri Klas IB Raba Bima).

Kegiatan dibuka dengan pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Dr. Andriani Nurdin, SH.MH. dengan dipandu oleh Hakim Tinggi Bpk. Kusriyanto, SH.M.Hum. Peserta sosialisasi terdiri dari para Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri se Nusa Tenggara Barat dan para Hakim Pemilu se Nusa Tenggara Barat, Ikut serta juga Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Mataram dan para Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri se Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif, hingga kegiatan yang semula dijadwalkan berakhir pukul 16.30 Wita, berlanjut sampai pukul 17.30 Wita. diharapkan dengan  kegiatan ini, dapat menambah wawasan dan pengetahuan dalam hal tindak pidana pemilu, dimana pesta demokrasi (pemilu) akan segera digelar serentak di seluruh Indonesia.

 

 

 

 

 

 

Website ramah disabilitas