BIMBINGAN TEKNIS BAGI JURUSITA/JURUSITA PENGGANTI PADA PENGADILAN NEGERI SE- WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI MATARAM

Last Updated on September 24, 2014 by admin

Mataram – Pengadilan Tinggi Mataram menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis bagi para Jurusita/Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Se- Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Mataram bertempat di Pratama Hotel & Convention sejak tanggal 23 s/d 25 September 2014.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Bapak Kusriyanto, SH.,M.Hum. selaku Pelaksana Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Mataram. Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya peranan Jurusita/Jurusita Pengganti, mengingat Jurusita merupakan bagian dari pelaksana tugas Pengadilan Negeri dalam memeriksa dan mengadili perkara perdata mempunyai peran yang tidak kalah penting dengan pejabat lain di Pengadilan, karena keberadaannya diperlukan sejak belum dimulainya persidangan hingga pelaksanaan putusan Pengadilan.

 

Beliau juga menyampaikan bahwa dengan berjalannya Reformasi Birokrasi di Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya, akan semakin banyak tuntutan dari masyarakat. tuntutan akan terwujudnya pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang lebih baik, kedepan, tantangan bagi para Jurusita/Jurusita Pengganti pada khususnya akan semakin beragam. termasuk masalah transparansi pengadilan dan kemajuan teknologi, namun apapun tantangan tugasnya itu, seorang Jurusita/ Jurusita Pengganti tetap harus mempertanggung jawabkannya kepada Ketua Pengadilan.

 

Kegiatan Bimbingan Teknis ini diikuti oleh 46 peserta (Jurusita/Jurusita Pengganti) dari 6 Pengadilan Negeri se- Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Mataram, sementara narasumber berasal dari Pengadilan Tinggi Mataram yang terdiri dari Para Hakim Tinggi dan Panitera/Sekretaris.

Para peserta dijejali dengan materi materi tentang kejurusitaan yang cukup padat seperti materi tentang:

          Tugas dan Tanggung jawab Jurusita/Jurusita Pengganti yang dibawakan oleh Hakim Tinggi Bpk. Herry Sasongko, SH.MH.

          Sita dengan segala Aspeknya dibawakan oleh Hakim Tinggi Bpk. Ketut Manika, SH.MH.

          Kapita Selekta Tentang Kejurusitaan (Diskusi Panel) yang dibawakan oleh Hakim Tinggi Bpk. Kusriyanto, SH.M.Hum.

          Etika Profesi Jurusita yang dibawakan oleh Hakim Tinggi Bpk. H.A. Fadlol Tamam, SH.M.Hum. dan,

          Relaas dan Perihal Eksekusi yang dibawakan oleh Panitera/Sekretaris PT. Mataram Bpk. H. Munauwir Kossah, SH.MM.

Sampai berita ini diturunkan Kegiatan Bimbingan Teknis masih berlangsung dan rencananya akan ditutup pada tanggal 25 September 2014.

Website ramah disabilitas