Last Updated on April 14, 2016 by admin
Komisi Yudisial Republik Indonesia yang menjadi salah satu lembaga negara yang independen dan mandiri yang berperan aktif untuk menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim telah mengadakan survey di beberapa daerah di Indonesia dengan mengumpulkan data/informasi melalui kuesioner dan wawancara untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam membangkitkan kesadaran hukum masyarakat tentang kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
Kegiatan yang bertajuk Diseminasi dan Diskusi Terbatas tentang Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim, diselanggarakan oleh Komisi Yudisial dan Pengadilan Tinggi Mataram, Selasa tanggal 7 April 2015 di ruang pertemuan Pengadilan Tinggi Mataram.
Diskusi terbatas ini, dimulai dengan pemaparan oleh Ketua Komisi Yudisial RI Bpk. Dr. Suparman Marzuki, SH.,M.Si selaku keynote speech. kemudian hasil survey disampaikan oleh Tim Surveyor Komisi Yudisial RI yang kemudian ditanggapi oleh para panelis yang dipandu oleh Bpk. Suhartanto, SH.MH. selaku Moderator.
Panelis dalam kegiatan ini yaitu:
1. Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Mataram Ibu Dr. Andriani Nurdin, SH.MH;
2. Walikota Mataram yang diwakili oleh Sekretais Daerah;
3. Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram Bpk. Prof. Lalu Husni, SH.,M.Hum;, dan
4. Pimpinan Harian Lombok Post
Kegaiatan diskusi berlangsung menarik, banyak pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta terkait hasil survey yang dipaparkan, peserta sendiri terdiri dari Para Ketua Pengadilan dan Panitera/Sekretaris, baik tingkat banding maupun tingkat pertama dari peradilan Umum, Agama dan TUN, para Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Mataram, dari Kepolisian Resort Kota Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, Persatuan Wartawan Indonesia Mataram, Aliansi Jurnalis Independen Mataram, Ketua DPC Peradi Mataram, Ketua DPC KAI Mataram, Ketua Nahdlatul Wathan Mataram, Ketua Muhammadiyah Mataram dan Direktur Somasi NTB. (ymn).