Silaturrahim Kajati Mataram

Last Updated on April 14, 2016 by admin

(Yaman) Kajati Mataram, Bpk. Fadil Jumhana, SH.MH. berkunjung ke Pengadilan Tinggi Mataram dalam rangka sillaturrahim dengan pimpinan Pengadilan Tinggi Mataram, beliau yang didampingi oleh juru bicara dan Jaksa diterima oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Bpk. Gatot Suharnoto, SH. yang didampingi oleh Bpk. H.A. Fadlol Tamam,SH.M.Hum. Hakim Tinggi selaku Humas beserta Hakim Tinggi lainnya.

 

Dalam kesempatan itu bapak Kajati Mataram menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Mataram, sekaligus memberikan apresiasi terkait perkara-perkara banding yang telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Mataram yang dirasakan sangat tepat khususnya dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). dimana Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi dinilai memiliki pandangan yang sama dalam menangani perkara korupsi yang menitik beratkan pada pemulihan keuangan negara.

Kajati Mataram yang sempat bertugas sebagai Wakajati Medan ini juga menjelaskan program kerjanya dalam kasus Korupsi, dimana melakukan inovasi dengan melakukan perubahan mainsett para Jaksa yang selama ini dalam melakukan penuntutan untuk perkara korupsi masih lebih menekankan pada memenjarakan tersangka/pelaku menjadi lebih menitik beratkan bagaimana pelaku itu dapat mengganti kerugian negara, walaupun dengan hukuman penahanan yang lebih ringan.

Pengadilan Tinggi Mataram sebagaimana yang diutarakan oleh Bapak Gatot, memang selalu berupaya dengan semaksimal mungkin untuk memutus suatu perkara (tidak hanya perkara Tipikor) agar putusannya dapat diterima oleh masyarakat dan semaksimal mungkin juga dalam perkara korupsi agar dapat mengembalikan kerugian negara.

beliau berpendapat, “Apalah artinya lebih mementingkan memenjarakan tersangka apabila pengembalian kerugian negara diabaikan, memberikan vonis yang maksimal dalam proses pengembalian keuangan negara akan memberikan pembelajaran kepada masyarakat sehingga tidak akan berani melakukan tindak pidana korupsi”. (end)

 

Website ramah disabilitas