Last Updated on April 14, 2016 by admin
Pengadilan Tinggi Mataram menggelar Ujian Tertulis bagi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi baik untuk Pengadilan Negeri maupun untuk Pengadilan Tinggi, hal ini berdasarkan pada surat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Nomor: 17/Pansel/Ad Hoc TPK/IX/2015 tanggal 15 September 2015 tentang Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Tahap VII Tahun 2015.
Peserta Ujian yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Mataram berjumlah 18 Orang dari Wilayah Pengadilan Tinggi Mataram, Wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar dan Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang, dari jumlah tersebut pelamar untuk Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri berjumlah 6 orang, sedangkan untuk Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi berjumlah 12 orang.
Peserta Ujian sudah masuk ke ruang ujian pada pukul 08.00 Wita, sebelum ujian dimulai Bapak wakil Ketua Pengadilan Tinggi Mataram Bpk. Gatot Suharnoto, SH. menyampaikan sepatah dua patah kata pengantar dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bpk. Aco Noor, SH.MH. (Kepala BUA MA RI) yang menyampaikan pentingnya keberadaan Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan dalam menangani perkara Korupsi bersama-sama dengan Hakim Karir. sehingga beliau berharap ujian kali ini, banyak peserta yang lulus.
Ujian Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor ini dilakukan secara serentak di beberapa Pengadilan Tinggi di Indonesia, tepat pada pukul 08.30 waktu setempat. pun demikian dengan di Pengadilan Tinggi Mataram, setelah dibacakan tata tertib ujian oleh Ketua Panitia Daerah (Bpk. William Charles Ndaumanu, SH.MH) maka para peserta mulai mengisi lembar jawaban yang telah disediakan.
Sampai berita ini diturunkan, proses ujian tertulis masih berlangsung,.. dengan ucapan semoga banyak peserta yang lulus ujian. (ymn).