Last Updated on Desember 22, 2016 by Muhammad Kadhafi
Dengan hormat, memenuhi surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : B-884/Bua.3/KU.01/12/2016 tanggal 19 Desember 2016 perihal sebagaimana diatas, maka dengan ini diminta kepada satuan kerja yang masih terdapat susulan/ kekurangan tunjangan khusus kinerja para pegawai yang belum terbayarkan pada tahun 2016 agar mengajukannya melalui aplikasi Komdanas.
Lampiran surat :