Last Updated on Desember 20, 2018 by Ichwan Setiawan
Mataram – Rabu, 19 Desember 2018 bertempat di Hotel Grand Legi Mataram, dilaksanakan Sosialisasi e-Court untuk Advokat se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Acara dimulai pukul 09.00 Wita dan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat Bapak H. Amiryat, S.H., M.H.
Acara sosialisasi ini diikuti oleh advokat-advokat dari berbagai organisasi advokat dan diikuti oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Ketua, Panitera, Sekretaris, Admin e-Court dan Kasir Perkara pada Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Narasumber pada kegiatan ini adalah saudara Imam Maxudi, S.Kom, Kasubbag PTIP Pengadilan Negeri Praya. Dalam pemaparannya yang menjadi fokus adalah bagaimana cara mendaftarkan diri untuk menjadi pengguna terdaftar, untuk mengajukan gugatan melalui e-court, melakukan pembayaran dengan virtual account dan mendapatkan panggilan secara elektronik.