PENGISIAN MONITORING IMPLEMENTASI E-Court – E-Litigasi

Last Updated on Desember 3, 2019 by Ichwan Setiawan

Jakarta-Humas : Rabu, 20 November 2019 Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor :1618 / SEK/ HM.02.3/ 11/2019 Tertanggal 19 November 2019 tentang Pengisian Monitoring Implementasi E-Court – E-Litidasi.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Ketua Pengadilan Tingkat Banding Badan Peradilan Umum. 2. Ketua Pengadilan Tingkat Banding Badan Peradilan Agama. 3. Ketua Pengadilan Tingkat Banding Badan Peradilan Tata Usaha Negara. 4. Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Badan Peradilan Umum. 5. Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Badan Peradilan Agama 6. Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Badan Peradilan Tata Usaha Negara. (ds/rs)

di Seluruh Indonesia.

Berikut disampaikan Suratnya :

 

Dokumen


Website ramah disabilitas