SEMINAR DAN BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI DAN KEKUATAN HUKUM TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA SISTEM PERADILAN BERBASIS (E-Court)

Last Updated on Desember 3, 2019 by Ichwan Setiawan

Jakarta-Humas : Kamis, 21 November 2019 Berdasarkan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor : 45 /WKMA.NY/11/2019 Tertanggal 20 November 2019 tentang Seminar dan Bimbingan Teknis Implementasi dan Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik pada Sistem Peradilan Berbasis Elektronik (e-Court).

Untuk lebih jelasnya berikut Surat  WKMA Bidang Non Yudisial dan Lampiran Daftar Peserta Mahkamah Agung RI. Panitera Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara Se Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cikarang. (ds/rs)

 

Dokumen


Website ramah disabilitas