SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PENYESUAIAN SISTEM KERJA HAKIM DAN APARATUR PERADILAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID – 19 DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA

Last Updated on April 6, 2020 by Ichwan Setiawan

SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PENYESUAIAN SISTEM KERJA HAKIM DAN APARATUR PERADILAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID – 19 DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA

Jakarta-Humas, Selasa, 17 Maret 2020. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2020. Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID – 19 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 3. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 4. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

 

 

Dokumen


Website ramah disabilitas