Last Updated on April 6, 2020 by Ichwan Setiawan
Jakarta-Humas : Rabu 18 Maret 2020. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 498/SEK/KU.00/03/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pemberitahuan Daftar Satuan Kerja yang Menjadi Uji Petik Pemeriksaan.
Kepada Yth Daftar Satuan Kerja Terlampir.
Berkaitan dengan Surat Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan Nomor : 25/LK-MA/03/2020 tanggal 16 Maret 2020 perihal Pemberitahuan Daftar Satuan Kerja yang Menjadi Uji Petik Pemeriksaan. (ds/ah)
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat dan Lampirannya, sebagai berikut :