Last Updated on April 6, 2020 by Ichwan Setiawan
Jakarta-Humas : Kamis, 26 Maret 2020. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 515/SEK/KP.01.1/3/2020 tertanggal 23 Maret 2020 tentang Pengiriman Berkas Di Bidang Kepegawaian Secara Elektronik.
Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, 2. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding.
Untuk lebih jelas berikut suratnya :