Last Updated on April 17, 2020 by Ichwan Setiawan
Jakarta – Humas : Menunjuk Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya dan sebagai upaya untuk pencegahan, meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko COVID 19, dengan ini disampaikan dengan hormat bahwa pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XIII Tahun 2020 ditunda hingga waktu ditentukan kemudian.
Berikut surat Pansel Calon Hakim Ad Hoc tipikor Tahap XIII :