HAK CUTI HAKIM DAN APARATUR PERADILAN DALAM TATANAN NORMAL BARU

Last Updated on Juli 15, 2020 by Ichwan Setiawan

HAK CUTI HAKIM DAN APARATUR PERADILAN DALAM TATANAN NORMAL BARU

Jakarta – Humas : Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari para Hakim dan Aparatur Peradilan tentang Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2020 terkait dengan Hak Cuti dalam Tatanan Normal Baru, dengan ini disampaikan hal –hal sebagai berikut :

Berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung :

 

 

Dokumen


Website ramah disabilitas