Last Updated on Juli 15, 2020 by Ichwan Setiawan
Jakarta-Humas : Jumat 3 Juli 2020. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, nomor: 990/SEK/OT.01.1/6/2020 tanggal 29 Juni 2020, perihal : Pedoman Kerjasama Antara Pengadilan Dengan Bank Mitra.
Yang ditujukan Kepada Yth: 1.Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding, 2. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama.
Sehubungan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas perjanjian kerjasama dan barang-barang yang diterima akibat dari perjanjian kerjasama antara Pengadilan dengan Bank Mitra, dengan ini kami sampaikan pedoman dalam membuat naskah perjanjian kerjasama antara Pengadilan dengan Bank Mitra. (enk/rs).
Untuk lebih jelasnya berikut surat dan lampirannya: