PEMUTAKHIRAN AKUN DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASES 2019 (COVID-19)

Last Updated on Juli 29, 2020 by Ichwan Setiawan

PEMUTAKHIRAN AKUN DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASES 2019 (COVID-19)

Jakarta-Humas, Selasa 28 Juli 2020. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI  Nomor : 1187/SEK.KU.01/VII/2020 tanggal 27 Juli 2020, tentang Pemutakhiran Akun Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).

Yang ditujukan kepada: Yth. 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. 2. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan MA-RI. 3. Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 4. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding. 5. Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.  (enk/rs)

Untuk lebih jelasnya berikut kami sampaikan surat dan lampirannya:

 

Dokumen


Website ramah disabilitas