Last Updated on Agustus 24, 2020 by Ichwan Setiawan
Jakarta-Humas : Rabu, 19 Agustus 2020. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, nomor: 1335/SEK/KU.02/8/2020 tanggal 10 Agustus 2020, perihal : Instruksi
Yang ditujukan Kepada Yth: 1. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), 2. Kuasa Pengguna Barang (KPB) Satuan Kerja pada Mahkmah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya. (rv/rs).
Untuk lebih jelasnya berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung RI.