OPTIMALISASI ANGGARAN UNTUK PEMENUHAN KEBUTUHAN PENCEGAH COVID – 19

Last Updated on Oktober 12, 2020 by Ichwan Setiawan

 

OPTIMALISASI ANGGARAN UNTUK PEMENUHAN KEBUTUHAN PENCEGAH COVID - 19

Jakarta-Humas, Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1235/SEK/KU.01/8/2020 Tanggal 5 Agustus 2020 Hal Pelaksanaan Anggaran Bimbingan Teknis ASN dan Kegiatan Rakernas Tahun Anggaran , dengan ini disampaikan bahwa dampak coronavirus disease (Covid-19) dilingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan yang berada dibawahnya terus meningkat. Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut :

Dokumen


Website ramah disabilitas