Last Updated on Oktober 12, 2020 by Ichwan Setiawan
Jakarta-Humas. Berdasarkan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 1707/SEK/OT.01.2/10/2020, tanggal 6 Oktober 2020, perihal Verifikasi Laporan Triwulan III TA 2020 Pada Aplikasi e-Monev Ver. 3 Berdasarkan PP 39/2006.
Yang ditujukan kepada Yth; 1. Para Sekretaris pada Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung; 2. Sekretarsi Pengadilan Militer Utama; 3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 4. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelas, berikut suratnya: (enk/rs).