Last Updated on Agustus 27, 2021 by Ali Usman
Berkenaan dengan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 hal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid – 19 Nomor B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021, dengan ini disampaikan hal hal sebagai berikut :
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2021
dimulai pada tanggal 2 September 2021 (jadwal dan lokasi terlampir). - Peserta Seleksi CPNS wajib:
- Membawa hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid
test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif; - Membawa sertifikat vaksin dosis pertama bagi peserta wilayah Jawa, Madura dan
Bali; - Membawa formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi pada laman
https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan akun masing-masing, dalam
kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling
lambat pada H-l sebelum ujian; - Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar
(double masker) atau masker 5 lapis (5 ply); - Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
- Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
- Membawa hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid
Untuk Pengumuman selengkapnya silahkan klik link berikut :