PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021

Berkenaan dengan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 hal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid – 19 Nomor B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021, dengan ini disampaikan hal hal sebagai berikut :
  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2021
    dimulai pada tanggal 2 September 2021 (jadwal dan lokasi terlampir).
  2. Peserta Seleksi CPNS wajib:
    1. Membawa hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid
      test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
    2. Membawa sertifikat vaksin dosis pertama bagi peserta wilayah Jawa, Madura dan
      Bali;
    3. Membawa formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi pada laman
      https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan akun masing-masing, dalam
      kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling
      lambat pada H-l sebelum ujian;
    4. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar
      (double masker) atau masker 5 lapis (5 ply);
    5. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
    6. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

Untuk Pengumuman selengkapnya silahkan klik link berikut :

Website ramah disabilitas