Last Updated on Desember 6, 2021 by Ali Usman
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat Nomor : W25-U/3908/KP.01.3/11/2021 Tentang Penetapan Jam Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat bahwa ada perubahan Jam Layanan PTSP sebagai berikut :