Last Updated on Juni 22, 2022 by Ali Usman
Mataram (21/06/2022). Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Bapak Dr. H.A.S. Pudjoharsoyo, S.H.,M.Hum. didampingi Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera , Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi NTB mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi) secara virtual dari kantor Pengadilan Tinggi NTB.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 Juni 2022 oleh Ketua Mahkamah Agung, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung dan Pimpinan Kementrian/Lembaga lainnya yang terkait bertempat di Ruang Kusumah Atmadja Mahkamah Agung dan diikuti oleh Ketua Pengadilan, Hakim , dan Panitera diseluruh Indonesia melalui Zoom meeting.
SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI). Pengembangan SPPT-TI juga melibatkan Bappenas RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). SPPT-TI merupakan sebuah sistem yang mengintegrasikan informasi penanganan perkara, mulai dari kepolisian, kejaksaan, peradilan, hingga lembaga pemasyarakatan atau rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional.
#MahkamahagungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#Berakhlak
#BanggaMelayanaiBangsa