Last Updated on Juli 28, 2022 by Ali Usman
Mataram (27/07/2022). Dialog Yudisial secara Daring antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan FCFCOA (Federal Circuit and Family Court of Australia) terkait Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian diikuti oleh Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi NTB dari Ruang Command Center Pengadlan Tinggi NTB hari ini Rabu, 27 Juli 2022.
Kegiatan ini diselenggarakan yang merupakan bentuk kerjasama melalui forum pertukaran pengalaman mengenai peningkatan perlindungan hak dan akses keadilan bagi perempuan dan anak terutama di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik dalam hal perkara perceraian di Indonesia, Australia, dan Malaysia, sebagai wujud kepedulian Mahkamah Agung.
Kegiatan dibuka oleh YM Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia , Bapak Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH., MH. di Hotel Borobudur Jakarta yang akan diselenggarakan selama dua hari 27-28 Juli 2022. Dialog yudisial terdiri dari tiga panel, Panel pertama membahas “Penghitungan dan Pendistribusian Nafkah Istri dan Anak dalam Perkara Perceraian: Praktek di Indonesia, Malaysia dan Australia.” Panel kedua membahas “Peran Hakim dalam Menangani Perkara Perceraian yang Tidak Dihadiri Salah Satu Pihak (Verstek): Praktek di Australia dan Indonesia,” dan panel ketiga tentang “Pendokumentasian KDRT dalam Kasus Perceraian untuk Menjamin Kepentingan terbaik Anak dalam Perkara Perceraian: Praktek di Australia dan Indonesia.”
#MahkamahagungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#Berakhlak
#BanggaMelayanaiBangsa