RAPAT PEMBAHASAN TEMUAN ASESMEN INTERNAL PADA PENGADILAN TINGGI NTB

Last Updated on Agustus 31, 2022 by Ali Usman

Mataram (31/08/2022). Dipimpin oleh Panitera Pengadilan Tinggi NTB, Bapak Abner Sirait, S.H.,M.H dan didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi NTB , Bapak Meiradinata, S.Ag.,M.H. rapat membahas temuan Asesmen Internal Pengadilan Tinggi NTB dilaksanakan di ruang commad center , pada hari rabu, 31 Agustus 2022.

Rapat yang dimulai pukul 14.00 Wita ini diikuti oleh Para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Pegawai Pelaksana Pengadilan Tinggi NTB. Dalam rapat ini baik Panitera maupun Sekretaris mengingatkan kembali dan meminta setiap temuan oleh Asesor agar segera ditindak lanjuti dan dokumennya di upload di Checklist Online yang telah disediakan dan dikumpulkan di dokumen kontrol.

Sesuai dengan hasil closing meeting Asesment Internal batas waktu melengkapi dokumen dan tindak lanjut temuan adalah 2 minggu dan sesuai arahan Vice QMR , batas waktu penyelesaian dan pengumpulan tindak lanjut temuan sampai dengan hari Jum’at , 2 September 2022.

Rapat kemudian ditutup Pukul 16.00 Wita.(Humas/Tim Media dan IT)

@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@kompastv

#MahkamahAgungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#Berakhlak
#BanggaMelayaniBangsa

Website ramah disabilitas