Last Updated on September 2, 2022 by Ali Usman
Mataram (01/09/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama seluruh Kepala Daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Kamis, 1 September 2022 bertempat di Gedung Graha Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur NTB.
Ketua Pengadilan Tinggi NTB , Bapak Dr. H. A. S. Pudjoharsoyo, S.H.,M.Hum turut hadir dan mengikuti rapat dengan Pimpinan KPK yang membahas terkait Pemberantasan korupsi di Wilayah Nusa Tenggara Barat.
Rapat digelar sebagai fungsi pengawasan KPK, Kemendagri, dan BPKP terhadap upaya pencegahan korupsi di Provinsi NTB. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, SH., MH., mengingatkan para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan amanah dalam mengemban jabatan publik.(Humas/Tim Media&IT)
@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@kompastv
#MahkamahAgungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH