Last Updated on September 15, 2022 by Ali Usman
Mataram(14/09/2022). Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI mengadakan sosialisasi aplikasi e-Berpadu atau Elektronik Berkas Pidana Terpadu secara daring melalui aplikasi zoom pada hari rabu, 14 September 2022 Pukul 09.00 Wib langsung dari Ruang Conference Center lantai 12 ,Gedung Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat bersama Para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera berserta jajarannya dan tenaga IT Pengadilan Tinggi NTB mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom dari ruang Command Center Pengadilan Tinggi NTB. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI , Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Bapak Rizkiansyah, S.H.,LL.M ,Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung .
Aplikasi e_BERPADU ini dirancang untuk memfasilitasi kebutuhan dalam proses penanganan perkara pidana pada tahap pra persidangan, yaitu:
- Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,
- Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik,
- Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik,
- Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara
elektronik,
- Izin besuk tahanan secara elektronik,
- Permohonan pinjam pakai barang bukti secara
elektronik, dan
- Penetapan diversi dan pembantaran
Kegiatan ini ditutup Pada Pukul 11.00 WIB .(Humas/IT PT NTB)
@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@kompastv
#MahkamahAgungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH