Last Updated on September 30, 2022 by Ali Usman
Mataram(29/9/2022). Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan dan Pengembangan Usaha Koperasi yang dilaksanakan di ruang command center pada hari Kamis, 29 September 2022. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Tinggi NTB dan Pengurus Dharmayukti Karini Prov. NTB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Koperasi Pengayoman Pengadilan Tinggi NTB , Bapak Lalu Ihsan, S.H.,M.H, Dengan Narasumber Bapak Eka Wardana, S.E.,M.Si , Kepala Bidang Pembinaan Koperasi Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM kota Mataram. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada peserta sosialisasi tentang usaha koperasi dan pengembangan usahanya sehingga koperasi yang sudah berjalan di Pengadilan Tinggi NTB dapat lebih mengembangkan usaha bukan hanya sebagai koperasi simpan pinjam seperti yang saat ini.
Diawali sambutan oleh Ketua Koperasi Pengayoman Pengadilan Tinggi NTB, kemudian sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, kemudian pemaparan oleh Narasumber.
Dalam paparannya Bapak Eka Wardana memaparkan bahwa “koperasi bukanlah sesuatu yang kuno, melainkan koperasi adalah sistem perusahaan yang demokratis, yang memungkinkan semua orang ikut mengambil keputusan”.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab oleh peserta yang kemudian dijawab langsung oleh narasumber.
@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
#MahkamahAgungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#BerAkhlak
#BanggaMelayaniBangsa