Last Updated on November 13, 2022 by Ali Usman
Mataram(11/11/2022). Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) melakukan Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) dengan Pengadilan Tinggi NTB secara teleconference pada Jum’at ,11 November 2022.
Rapat secara telecnference dimulai Pukul 14.00 Wita dan diikuti oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak H. BAMBANG MYANTO, S.H., M.H. dan Para Pejabat Eselon II Ditjen Badilum, Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Para Hakim Tinggi Asesor Pengadilan Tinggi NTB, Hakim Tinggi Pengawas Daerah dan Panitera Pengadilan Tinggi NTB.
Dalam Rapat KEKA ini, membahas penilaian akreditasi untuk Pengadilan Negeri Kelas II dan Kelas IB, yang telah dilaksanakan oleh Asesor Pengadilan Tinggi NTB yaitu untuk Pengadilan Negeri Dompu, Pengadilan Negeri Praya, Pengadilan Negeri Selong dan Pengadilan Negeri Raba Bima.
Dalam Rapat KEKA, Ibu Zahlisa Vitalita, S. H., M. H., Direktur Pembinaan dan Administrasi memberi apresiasi kepada Para Asesor Pengadilan Tinggi NTB yang telah melakukan Surveilance dengan detail, teliti dan menyeluruh sehingga nilai Akreditasi Pengadilan Negeri yang telah dilakukan asesment dapat diterima dan ditingkatkan kembali nilainya oleh Tim KEKA Ditjen Badilum.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak H. BAMBANG MYANTO, S.H., M.H. berharap Pengadilan Tinggi NTB dapat terus mempertahankan kinerja Asesmen dengan baik dan berterimakasih kepada Para Asesor Pengadilan Tinggi NTB dan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi NTB.
@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
#MahkamahAgungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#BerAkhlak
#BanggaMelayaniBangsa