Last Updated on Februari 24, 2023 by Ali Usman
Jakarta (23/2/2023) Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. memimpin Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada hari Kamis, 23 Februari 2023 pukul 09.00. WIB di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan di setiap awal tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun sebelumnya.
Ketua Pengadilan Tinggi NTB mengikuti Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI secara langsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Sementara Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris beserta pegawai Pengadilan Tinggi NTB mengikuti Laporan Tahunan Mahkamah Agung dari kantor Pengadilan Tinggi NTB melalui Zoom meeting dan livestreaming Youtube.
Dengan mengusung tema ”Integritas Tangguh, Kepercayaan Publik Tumbuh”. Tema tersebut mengisyaratkan sebuah tekad dan kesungguhan Mahkamah Agung untuk membangun kembali kepercayaan publik, melalui penguatan aspek integritas, karena integritas merupakan fondasi bagi tegaknya kemandirian lembaga peradilan. Integritas ibarat sebuah akar yang menancap kuat ke dalam tanah, menyangga, dan menopang berdirinya batang, ranting, dan daun, sehingga kokohnya integritas akan membentuk fundamen, dalam sebuah lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa, sebagai indikator dari Perwujudan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.
Dalam laporannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan berbagai kinerja dan capaian prestasinya selama tahun 2022. Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa jumlah perkara yang diterima oleh Mahkamah Agung pada tahun 2022 mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 46,33% dibandingkan perkara yang masuk di tahun 2021. Dengan meningkatnya jumlah perkara yang masuk di tahun 2022 maka beban penyelesaian perkara otomatis juga menjadi meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya, sementara jumlah Hakim Agung yang ada saat ini hanya 45 orang dari jumlah seharusnya menurut undang-undang, yaitu 60 orang.
@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
#MahkamahAgungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#BerAkhlak
#BanggaMelayaniBangsa