PENGADILAN TINGGI NTB MENGIKUTI SOSIALISASI PEMBARUAN APLIKASI E-BERPADU SECARA DARING

Last Updated on Juni 20, 2023 by Ali Usman

Mataram(14/6/2023) Pengadilan Tinggi NTB pada Selasa-Rabu , 13-14 Juni 2023 mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembaruan aplikasi e-BERPADU/ elektronik berkas pidana terpadu yang diselenggarakan V.3.0.0 oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI secara daring yang diikuti oleh Seluruh Satuan Kerja Pengadilan Se-Indonesia.

Ketua Pengadilan Tinggi NTB didampingi Para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Panitera, Panitera Pengganti, Satgas SIPP, Panitera Muda beserta staf Kepaniteraan mengikuti Sosialisasi tersebut dari Ruang Command Center Lantai 2 pengadilan Tinggi NTB.

e-Berpadu / elektronik berkas pidana terpadu adalah Inovasi Mahkamah Agung RI tentang Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

Dalam versi 3.0.0 aplikasi eBerpadu terdapat beberapa penambahan fitur diantaranya :

  1. Penambahan fitur Pengguna Terdaftar : Advokat (Penasihat Hukum)
  2. Penambahan fitur kewenangan Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita dan

kewenangan menangani perkara.

  1. Pembaharuan notifikasi melalui Whatsapp dan Email
  2. Penambahan fitur Perbaikan data pelimpahan setelah di register (menjadi kewenangan

pengadilan)

Penambahan fitur Administrasi Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik

  1. Penambahan fitur Meja Pidana dapat menambahkan Penasihat Hukum
  2. Penambahan fitur

court calendar

  1. Penambahan fitur Penetapan Hari Sidang Pertama
  2. Penambahan fitur administrasi persidangan dan kewenangan Panitera sidang dapat

mengunggah dokumen persidangan yang diserahkan secara langsung dalam

persidangan:

– Penyampaian Dokumen Keberatan

– Tanggapan atas keberatan

– Pembuktian

– Penyampaian Surat Tuntutan

– Pembelaan / Permohonan Keringanan Hukuman

– Replik

– Duplik

  1. Penambahan fitur Putusan Sela
  2. Penambahan fitur Tuntutan
  3. Penambahan fitur Putusan Akhir
  4. Penambahan fitur Laporan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) Perkara Pidana
  5. Penambahan fitur Diversi dan Laporan BAPAS terhadap Pelaksanaan Hasil Diversi (khusus

untuk Perkara Pidana Anak)

  1. Penambahan fitur Pendaftaran Praperadilan (e-Praperadilan) secara mandiri dan secara hybrid
  2. Penambahan fitur Panggilan Sidang Elektronik (e-Summon) pada Praperadilan

Mengingat peanambahan fitur yang lebihn bayak maka kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam 2 (dua) Sesi, yaitu Tanggal 13 dan 14 Juni 2023. Pada Sesi II , 14 Juni 2023 Sosialisasi membahas Tentang penambahan fitur :

  1. Penambahan fitur Salinan Penetapan dapat di TTE oleh Panitera
  2. Penambahan fitur Penangguhan Penahanan (e-Penangguhan)
  3. Penambahan fitur Permohonan Pengalihan Penahanan (e-Pengalihan Penahanan)
  4. Penambahan fitur Izin Keluar Tahanan (e-izin Keluar)
  5. Penambahan fitur Permohonan Pemindahan Tempat Sidang di Pengadilan lain (e-Pindah

Tempat Sidang)

  1. Penambahan fitur Penahanan oleh Hakim, Perpanjangan Penahan Hakim oleh

Ketua Pengadilan, Penahanan oleh Hakim Tinggi yang diteruskan ke Lapas dan Kejaksaan

  1. Penambahan fitur Monitoring bagi Ketua/Wakil/Panitera.
  2. Penambahan fitur Laporan Perkara Banding (e-Laporan Banding)
  3. Penambahan dan Perbaikan fitur Dashboard dan Laporan
  4. Penyempurnaan fitur daftar e-Pelimpahan di pengadilan telah ditambahkan kolom nama tersangka/terdakw
  5. Penyempurnaan fitur e-Sita dan e-Geledah telah dapat ditambahkan kolom satuan kerja pemohonan
  6. Perbaikan dan Penyempurnaan e-Berpadu Milite
  7. Penyempurnaan fitur Perpanjangan Penahanan Tingkat Pertama telah ditambahkan kelengkapan opsi Riwayat Penahana
  8. Perbaikan dan Penyempunaan fitur e-Penahanan MA

Website ramah disabilitas