PENGUATAN IMPLEMENTASI NOTA KESEPAHAMAN DAN KERJASAMA MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN PT POS IDONESIA

Last Updated on Juli 17, 2023 by Ali Usman

Ketua Pengadilan Tinggi NTB bersama para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc serta Panitera Pengadilan Tinggi NTB mengikuti kegiatan Penguatan Implementasi Nota Kesepahaman dan Kerjasama Mahkamah Agung RI dengan PT POS Indonesia yang dilaksanakan secara daring oleh Mahkamah Agung RI pada hari Jum’at 14 Juli 2023 dari Kantor Pusat PT POS Indonesia Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. di Kantor Pusat PT POS Indonesia Bandung, Jawa Barat. Kegiatan Penguatan Implementasi Nota Kesepahaman dan Kerjasama Mahkamah Agung RI dengan PT POS Indonesia dilaksanakan dengan Sosialisasi Implementasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama Mahkamah Agung dengan PT. Pos Indonesia (Persero) terkait dengan pengiriman dokumen surat tercatat dalam proses peradilan.

Terobosan baru Mahkamah Agung RI berupa Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat adalah dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya murah.

Dalam sambutannya Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyatakan bahwa panggilan dan pemberitahuan memiliki peranan yang sangat penting dalam proses berperkara, karena status panggilan akan menentukan proses acara selanjutnya. Begitupun, pemberitahuan akan berdampak pada jangka waktu untuk pengajuan upaya hukum. Oleh karena itu, harus benar-benar dipastikan bahwa panggilan dan pemberitahuan yang disampaikan telah diterima oleh pihak yang berperkara dalam tenggang waktu yang patut berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kebijakan ini akan sangat mempermudah kinerja Juru sita yang ada di Pengadilan Tingkat pertama dalam pengiriman dokumen surat tercatat dalam proses peradilan.

#MahkamahAgungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#BerAkhlak
#BanggaMelayaniBangsa

 

Website ramah disabilitas