KETUA PENGADILAN TINGGI NTB LANTIK 5 PEJABAT STRUKTURAL DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI NTB

Last Updated on November 7, 2023 by Ali Usman

Mataram(31/10/2023) Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi NTB, Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Para Pejabat Struktural di Pengadilan Tinggi NTB telah dilaksanakan pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Dipimpin oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Bapak Dr. H.A.S. Pudjoharsoyo, S.H.,M.Hum. dan dihadiri oleh Wakil Ketua , Para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Pimpinan PN Mataram, dan Aparatur pada Pengadilan Tinggi NTB serta Dharmayuklti Karini Prov. NTB acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan berjalan dengan lancar dan khidmat. Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI, pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan 5 Pejabat yang diambil sumpah, dilanjutkan dengan Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Pembacaan Pakta Integritas oleh Pejabat yang diambil sumpah, dan Sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB.

5 Pejabat yang dilantik yaitu :

  1. Bpk Ida Wayan Jelantik, S.H. sebagai Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi NTB , sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris PN Mataram kelas IA
  2. Bpk Lalu Muh. Parman, S.H. sebagai Kabag Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi NTB , sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris PN Selong Kelas IB
  3. Bpk Ahmad Yamani, S.H. sebagai Kasubag Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi NTB, sebelumnya menjabat sebagai Kasubag TURT Pengadilan Tinggi NTB
  4. Bpk. Oktavianto Setiawan, S.E sebagai Kasubag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi NTB, sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Kepegawaian dan Ortala PN Mataram kelas IA
  5. Bpk Imam Maxudi, S.Kom sebagai Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Pengadilan Tinggi NTB, sebelumnya menjabat sebagai Kasubag PTIP PN Mataram kelas IA

 

@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum

@bawas.mari
#MahkamahAgungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#BerAkhlak
#BanggaMelayaniBangsa

Website ramah disabilitas