Last Updated on Agustus 5, 2024 by Ali Usman
Mataram(30/07/2024) Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr. Hery Supriyono, S.H.,M.Hum. didampingi 2(dua) Hakim Tinggi Perempuan Pengadilan Tinggi NTB menerima kunjungan dari Tim Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) pada Selasa pagi, 30 Juli 2024.
Kunjungan ini dalam rangka audiensi untuk mendorong lahirnya SPPT PKKTP di Provinsi NTB. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan H Hamzan Wadi mewakili Kepala DP3AP2KB NTB menyampaikan terkait peningkatan sinergitas dan kolaborasi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah dan lembaga layanan melalui konsep SPPT PKKTP. Konsep SPPT PKKTP disambut baik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Disampaikannya sebagai lembaga yudikatif Pengadilan Tinggi tidak bisa terikat dalam nota kesepahaman.
Melalui adanya SPPT PKKTP ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara institusi Dalam melakukan penanganan Kasus kekerasan terhadap perempuan. Sehingga perempuan tersangka/korban kekerasan bisa mendapatkan hak-haknya, mendapatkan akses keadilan dan akses pemulihan.
#MahkamahAgungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#BerAkhlak
#BanggaMelayaniBangsa