EVALUASI KINERJA PT NTB: KETUA TEKANKAN PENGUATAN KINERJA, DISIPLIN, DAN KOORDINASI

Last Updated on September 25, 2026 by Ali Usman

Mataram – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (PT NTB) melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi NTB.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Sutaji, S.H., M.H., dan diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Panitera, Plt. Sekretaris, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Tinggi NTB.

Kegiatan diawali dengan pembinaan dan arahan Ketua Pengadilan Tinggi NTB. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi NTB menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarbagian dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi NTB.

Selanjutnya, Panitera Pengadilan Tinggi NTB menyampaikan evaluasi kinerja di bidang kepaniteraan, termasuk perkembangan pelaksanaan tugas, capaian kinerja, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi permasalahan dan menentukan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelesaian tugas.

Kemudian, Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi NTB menyampaikan evaluasi kinerja di bidang kesekretariatan, meliputi pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut untuk mendukung kelancaran operasional dan pencapaian kinerja satuan kerja.

Rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan tugas, mengidentifikasi kendala, serta memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja Pengadilan Tinggi NTB.

Melalui evaluasi dan koordinasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi NTB dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pencari keadilan.

Website ramah disabilitas