KETUA PT NTB PERKENALKAN MONIKA+ KEPADA HAKIM AGUNG, INOVASI MONITORING KINERJA DAN LAYANAN TERINTEGRASI BERBASIS SUARA

Last Updated on Oktober 1, 2026 by Ali Usman

Mataram – Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (PT NTB) memperkenalkan inovasi Monika+ (Monitoring Kinerja dan Layanan Terintegrasi) kepada para Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah yang hadir di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat dalam rangka pelaksanaan Pembinaan Daerah pada tiga lingkungan peradilan di wilayah Nusa Tenggara Barat, Selasa, 29 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi NTB memperkenalkan Monika+ sebagai salah satu inovasi Pengadilan Tinggi NTB yang dikembangkan untuk mendukung monitoring kinerja sekaligus memberikan kemudahan akses informasi dan layanan kepada masyarakat.

Pengenalan Monika+ kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung yang dilakukan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT) Pengadilan Tinggi NTB di hadapan para Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah.

Dalam praktik tersebut, diperagakan bagaimana Monika+ dapat diakses melalui interaksi menggunakan ucapan atau perintah suara. Pengguna dapat menyampaikan pertanyaan atau permintaan informasi secara langsung, kemudian Monika+ memberikan tanggapan sesuai dengan informasi yang tersedia.

Melalui fitur tersebut, Monika+ dapat dimanfaatkan untuk memperoleh berbagai informasi yang berkaitan dengan perkara, hukum, serta layanan yang tersedia di Pengadilan Tinggi NTB. Kehadiran fitur interaksi berbasis suara tersebut menjadi salah satu upaya PT NTB untuk menghadirkan akses informasi yang lebih mudah, praktis, dan ramah bagi pengguna layanan.

Monika+ (Monitoring Kinerja dan Layanan Terintegrasi) merupakan pengembangan dari sistem monitoring kinerja yang mengintegrasikan informasi terkait kinerja dan layanan Pengadilan Tinggi NTB. Monika+ dirancang untuk mendukung kebutuhan pimpinan dan aparatur dalam melakukan monitoring sekaligus memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai perkara, layanan, kinerja, serta informasi terkait Pengadilan Tinggi NTB.

Dalam sesi demonstrasi tersebut, Yang Mulia Prof. Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara sekaligus Ketua Tim Pembinaan, memberikan apresiasi terhadap inovasi Monika+ yang dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi NTB.

Menurut YM. Prof. Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., Monika+ merupakan inovasi yang dapat mendukung monitoring kinerja pengadilan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang berkaitan dengan perkara, hukum, dan pelayanan di Pengadilan Tinggi NTB.

Pengenalan Monika+ kepada para Hakim Agung dalam rangkaian Pembinaan Daerah tersebut menjadi kesempatan bagi Pengadilan Tinggi NTB untuk memperkenalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung transparansi, monitoring kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui pengembangan inovasi yang berkelanjutan, Pengadilan Tinggi NTB terus berupaya menghadirkan layanan informasi yang semakin mudah diakses dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Website ramah disabilitas