Last Updated on September 7, 2025 by Ali Usman
Mataram(2/7/2025) Pengadilan Tinggi NTB mengadakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik sekaligus melakukan Monitoring dan Evaluasi administrasi Penahanan melalui aplikasi e-Berpadu Pengadilan Negeri Sewilayah NTB.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTB serta diikuti oleh Plt Panitera dan Panmud Pidana Pengadilan Tinggi NTB, serta Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Panitera Muda pada pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi NTB.
Dalam arahannya Ketua Pengadilan Tinggi NTB meminta kepada para Ketua Pengadilan Negeri untuk melaksanakan Perma 8 Tahun 2022 yaitu persidangan dilakukan secara elektronik atau e-Litigasi. Sementara Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTB memeonev penahanan yang dilakukan melalui aplikasi e-Berpadu.
#MahkamahAgungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#BerAkhlak
#BanggaMelayaniBangsa



