Last Updated on November 24, 2023 by Ali Usman
Kehidupan modern yang dinamis saat ini menuntut masyarakat untuk secara efektif dan efisien memanfaatkan teknologi modern, Masyarakat dapat menggunakan telepon atau handphone bahkan internet untuk berhubungan dengan banyak pihak. Salah satunya adalah pemanfaatan layanan informasi melalui call center, Perkembangan call center memang tidak terlepas dari dinamika masyarakat yang semakin tinggi tuntutannya. Masyarakat yang semakin mobile menuntut pelayanan yang tidak berbelit-belit dan dapat terlayani di mana pun mereka berada. Itulah sebabnya, call center dibutuhkan sebagai sarana untuk menjembatani hubungan perusahaan dengan pelanggan yang memiliki mobilitas tinggi termasuk sarana pengaduan.
TELADANI NTB (Testimoni dan Pengaduan Layanan serta Informasi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat) merupakan penyempurnaan dari Call Center Pengadilan Tinggi NTB yang telah berjalan saat ini. Hubugi Call Center Pengadilan Tinggi NTB di Nomor 0899 9000 114 atau Klik TELADANI NTB
Fungsi dari Call Center sebagai pemberi informasi layanan akan ditingkatkan dengan juga akan menjadi penerima layanan : Testimoni dan Pengaduan Layanan terhadap pelayanan PTSP Pengadilan tingkat pertama se-Nusa Tenggara Barat.
Pengawasan dilaksanakan untuk dapat mengetahui kenyataan yang ada sebagai masukan dan bahan pertimbangan bagi pimpinan Mahkamah Agung/ Pimpinan Pengadilan untuk menentukan kebijakan dan tindakan yang diperlukan, menyangkut pelaksanaan tugas pengadilan, tingkah laku aparat peradilan dan kinerja pelayan publik
Sejalan dengan hal tersebut dipandang perlu adanya sarana bagi pengguna layanan untuk dapat memberikan Testimoni maupun pengaduan sekaligus menjadi sarana Pengawasan bagi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat terhadap Kinerja Pelayanan Publik Pengadilan Tingkat Pertama se-Nusa Tenggara Barat.
Selengkapnya tentang Teladani