Sub Bagian Keuangan Dan Pelaporan

Last Updated on Juli 5, 2019 by Ichwan Setiawan

Subbagian Keuangan dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan urusan pengelolaan
keuangan, perbendaharaan, akuntasi dan verifikasi, pengelolaan barang milik negara, dan pelaporan keuangan,
serta pelaksanaan pemantauan, serta penyusunan laporan.