Last Updated on September 18, 2024 by Ali Usman
Dalam Hal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada masyarakat pencari keadilan maupun pengguna layanan lain, Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik sesuai standar yang berlaku, Dan Apabila pelayanan kami tidak sesuai standar pedoman pelayanan , Pengadilan Tinggi akan memberikan Kompensasi kepada pengguna Layanan sesuai tingkat kompensasi :