Last Updated on Mei 8, 2024 by Ali Usman
Kegiatan pelayanan kepada masyarakat pada Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara barat terkecuali hari libur nasional atau cuti bersama berlangsung selama 5(lima) hari kerja setiap minggunya dengan jam Pelayanan yang telah ditentukan yaitu :
- Hari Senin – Kamis
- Jam Pelayanan Pukul 08.30 Wita s/d Pukul 16.00 Wita
- Jam Istirahat Pukul 12.00 Wita s/d Pukul 13.00 Wita
- Hari Jum’at
- Jam Pelayanan Pukul 08.00 Wita s/d Pukul 16.00 Wita
- Jam Istirahat Pukul 12.00 Wita s/d Pukul 13.30 Wita