Last Updated on September 13, 2025 by Ali Usman
Kelengkapan Persyaratan Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat
- Kartu Tanda Penduduk/Domisili.
- Surat Pernyataan Tidak Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Pejabat Negara.
- Ijazah Strata 1 (S1) Sarjana Hukum.
- Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
- Sertifikat Lulus Ujian Profesi Advokat (UPA).
- Surat Keterangan/Rekomendasi Magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut.
- Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Pengadilan Negeri karena melakukan Tindak Pidana yang diancam dengan Pidana Penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
- Surat Keputusan Pengangkatan Advokat dari Organisasi Advokat yang bersangkutan.
- Pas Photo menggnakan kemeja putih, jas hitam, berdasi, dengan background merah.
Semua Kelengkapan dalam bentuk elektronik (scan) di unnggah ke SEPAKAT.
