Last Updated on Juni 20, 2025 by Ali Usman
Sumbawa(12/6/2025) Pengadilan Tinggi NTB mendukung penuh kebijakan Pemerintah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Kebudayaan, Sains, dan Teknologi, salah satunya dengan melakukan kerjasama dalam bidang pengajaran pendidikan dan kemahiran hukum, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Pada kamis, 12 Juni 2025, Pengadilan Tinggi NTB melakukan penandatanagan MoU dengan Universitas Teknologi Sumbawa yang dilaksanakan di Gedung Sumbawa Techno Park . Ketua Pengadilan Tinggi NTB bersama Rektor dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa menandatangani perjanjian kerjasama yang dihadiri oleh para mahasiswa dari fakultas hukum Universitas Teknologi Sumbawa.
Dari Mou Ini nantinya salah satu tujuannya agar mahasiswa fakultas hukum Universitas Teknologi Sumbawa dapat melakukan Praktek Kerja Lapangan atau Magang dan penelitian di seluruh Pengadilan Negeri di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi NTB.
Setelah penandatanganan MoU, Ketua Pengadilan Tinggi NTB menyampaikan kuliah umum berkaitan dengan Implementasi Perma 1 tahun 2024 tentang pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif.