Last Updated on April 14, 2016 by admin
Mataram – Menindaklanjuti surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi tanggal 1 Oktober 2015, Nomor 165/BUA/KU.00/08/2014 perihal Perubahan Jadwal Kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas Pelaksanaan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI, diminta kepada Kepala Satuan Kerja dalam lingkup Koordinator Wilayah Pengadilan Tinggi Mataram agar menunjuk dan menugaskan 1 (satu) orang Operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan 1 (satu) orang Operator Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) pada Satuan Kerja Saudara untuk mengikuti kegiatan tersebut.