Last Updated on November 7, 2016 by admin
Mataram, 03 November 2016
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH memberikan Pembinaan dan menegaskan bahwa independensi merupakan hal yang sangat prinsipil dan harus dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, sehingga tidak ada tawar-menawar untuk independensi peradilan. Dalam sejarah peradilan di Indonesia, perjuangan untuk menegakkan independensi badan peradilan menempuh jalan yang berliku.
Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung dalam pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi Ketua, Wakil, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding dari empat lingkungan peradilan se-Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat, pada hari Kamis (3/11/2016) di Mataram. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh seluruh pimpinan Mahkamah Agung, sejumlah hakim agung dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding