Last Updated on April 13, 2017 by Muhammad Kadhafi
Menindaklanjuti surat Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah
Agung Republik Indonesia Nomor 236/BUA.4/PL.07/4/2017 tanggal 12 April 2017 perihal
sebagaimana tersebut diatas bersama ini kami minta kepada seluruh satuan kerja di wilayah Nusa
Tenggara Barat untuk melengkapi data aset berupa kendaraan, dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut :
Surat dan Form Isian :