Last Updated on April 6, 2020 by Ichwan Setiawan
Sehubungan dengan pemenuhan amanah Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur Sipil negara terkait pengembangan kompotensi Aparatur Sipil Negara, Maka pada Tahun angggran 2020 ini telah teralokasi anggran untuk peningkatan kompotensi Aparatur Sipil Negara yang bersumber dari anggran pendapatan Belanja Negara Tahun anggran 2020 melalui Rencana kerja Anggran Kementrian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2020 pada pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) lingkungan Peradilan seluruh indonesia. Yang ditujukan kepada YTH Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan di seluruh indonesia. Maka Kami Lampirkan Suratnya sebagai berikut .