DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MAHKAMAH AGUNG RI SELENGGARAKAN BIMTEK PENANGANAN PERKARA BERBASIS RESTORATIF DI WILAYAH NTB

Last Updated on Agustus 15, 2022 by Ali Usman

Mataram (09/08/2022). Direktur  Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Badilum , Bapak Dr. Lukas Prakoso, SH., didampingi Ketua Pengadilan Tinggi NTB dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTB membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Mataram dan Pengadilan Tinggi Denpasar pada hari Selasa, 9 Agustus 2022 bertempat di Lombok Astoria Hotel , Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan yang dibuka Pukul 19.00 Wita waktu setempat diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi NTB , Pengadilan Tinggi Denpasar, Para Jaksa Kejaksaan Negeri Mataram dan Peserta dari Polisi Kepolisian Resor Kota Mataram. Kegiatan Bimbingan Teknis dilaksanakan selama 3 hari, 9 – 11 Agustus 2022 .

Ketua Pengadilan Tinggi NTB dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang sangat mendalam, bahwa  wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat TERPILIH  menjadi tempat penyelenggaraan dan menyambut baik kegiatan ini dilaksanakan di mataram.

Sementara Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTB, menjadi salah satu Narasumber Bimtek Penanganan Perkara Berbasis Restorative Justice (Keadilan Restoratif).

#MahkamahagungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#Berakhlak
#BanggaMelayanaiBangsa

Website ramah disabilitas