Last Updated on Februari 3, 2023 by Ali Usman
Mataram (2/2/2023) Pengadilan Tinggi NTB Menyelenggarakan Sosialisasi e-Court dan e-Berpadu bagi para Advokat dari PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Wilayah NTB di lantai 2 Ruang Command Center Pengadilan Tinggi NTB , pada Kamis, 2 Februari 2023.
Sosialisasi e-Court dan e-Berpadu dimulai pukul 10.00 Wita usai Acara Penyumpahan Advokat . Dibuka oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi NTB , Bapak Dr. H. A. S. Pudjoharsoyo, S.H.,M.Hum , kegiatan ini diikuti oleh 21 Advokat dari PERADI NTB, Ketua DPC Peradi serta Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi NTB.
Dalam Sambutannya , Ketua Pengadilan Tinggi NTB mengatakan , Advokat saat ini harus paham dan mengerti teknologi informasi karena proses beracara di Pengadilan sudah dapat dilakukan secara elektronik yaitu melalui e-Court , Proses Persidangan secara elektronik melalui e-Litigasi dan pelimpahan berkas pidana secara elektronik melalui e-Berpadu. Beliau menambahkan bagi para Advokat yang hadir agar mulai belajar tentang e-Court , e-Litigasi dan e-Berpadu khususnya tentang beracara secara elektronik.
Sosialisasi e-Court dan e-Berpadu diisi oleh pemateri dari Internal Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi NTB, yaitu Bapak Dr. I Ketut Sudira, S.H.,M.H yang menyampaikan Materi tentang Hukum Acara Peradilan, Kemudian narasumber kedua Bapak Sriyatmo Joko Sungkowo, S.H. yang menyampaikan materi e-Berpadu dan narasumber ketiga Bapak Achmad Guntur, S.H. yang memaparkan materi berkaitan dengan e-Court dalam peradilan Indonesia modern.
Acara berjalan dengan lancar, Perwakilan Advokat diberi kesempatan untuk bertanya kepada para narasumber , yang kemudian langsung diberi jawaban oleh Para narasumber. Acara diakhiri dengan penyampaian kesimpulan oleh Bapak Dr. I Ketut Sudira, S.H.,M.H. tepat pukul 12.00 Wita.
@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
#MahkamahAgungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#BerAkhlak
#BanggaMelayaniBangsa